Begini cara daftar kuota siswa dari Kemendikbud

Cara daftar kuota Kemendikbud

Cara daftar kuota Kemendikbud untuk siswa dan guru – Sejak pandemi terjadi, pemerintah termasuk Kemendikbud telah bersinergi menyesuaikan perubahan yang terjadi akibat pandemi Covid-19, dalam hal ini Kemendikbud menjalankan program kuota bantuan gratis untuk mendukung secara daring. kegiatan belajar mengajar. Selain itu, Kemendikbud juga mengkomunikasikan apa saja persyaratannya dan bagaimana langkah-langkah pendaftaran kuota Kemendiknas untuk siswa dan guru untuk program tersebut.

Menkeu Sri Mulyani dan Mendikbud Nadiem Makarim telah mengumumkan kelanjutan kuota bantuan Kemendikbud, secara resmi pemerintah akan melanjutkan program bantuan kuota internet gratis semester genap tahun 2021 untuk pelajar dan mahasiswa. guru.

Jumlah dana yang dikucurkan pemerintah untuk kelanjutan program bantuan kuota bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen adalah sebesar Rp 2,3 triliun. Sesuatu yang diharapkan dapat membantu mendukung kursus dengan kegiatan belajar mengajar daring selama pandemi

Kuota bantuan Kemendikbud disalurkan oleh Kemendikbud pada September 2021 kepada siswa dan guru yang meliputi siswa PAUD, SD, SMP dan SMA serta mahasiswa. Selain itu, dosen dan guru juga menjadi target penyaluran kuota bantuan gratis dari Kemendikbud.

Kepala Pusat Data dan Informasi di Kementerian Iptek, Dr Muhamad Hasan Chabibie, selaku pelaksana tugas, telah memastikan kuota bantuan Kementerian Iptek akan dibayarkan mulai 11 hingga 15 September mendatang.

Cara Mendaftar Kuota Kemendikbud, Syarat Mendapatkan Kuota Bantuan Kemendikbud

Cara daftar kuota Kemendikbud

Ada persyaratan tertentu yang ditetapkan Kemendikbud yang harus dipenuhi oleh siswa dan guru untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis yang akan diberikan Kemendikbud, antara lain sebagai berikut:

  • Persyaratan untuk siswa di tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA

  1. Data siswa harus terdaftar di sistem Dapodik.
  2. Siswa/orang tua/wali wajib memiliki nomor handphone yang aktif agar dapat menyalurkan kuota bantuan oleh Kemendikbud.
  • Persyaratan untuk mahasiswa di tingkat perguruan tinggi (mahasiswa)

  1. Data mahasiswa harus terdaftar di sistem PDDikti.
  2. Siswa harus dalam status aktif dan diizinkan untuk menyelesaikan gelar ganda.
  3. Mahasiswa wajib memiliki KRS (Studi Plankort) pada semester yang dijalaninya.
  4. Siswa harus memiliki nomor handphone yang aktif untuk dapat menerima kuota bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Persyaratan untuk guru di tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA

  1. Data tenaga pengajar harus terdaftar di sistem Dapodik dengan status aktif.
  2. Tenaga pengajar wajib memiliki nomor handphone aktif agar dapat menyalurkan kuota bantuan dari Kemendikbud.
  • Persyaratan untuk guru di tingkat universitas (dosen)
  1. Data tenaga pengajar (dosen) harus terdaftar di sistem PDDikti dengan status Aktif.
  2. Dosen harus memiliki nomor handphone aktif untuk dapat menyalurkan kuota bantuan dari Kemendikbud.
  3. Dosen harus mencantumkan nomor registrasi (NIDN, NIDK atau NUP)

Cara daftar kuota Kemendikbud

Jika persyaratan terpenuhi, siswa atau guru dapat melapor kepada pengelola atau operator di sekolah dan perguruan tinggi di satuan pendidikan masing-masing. Selanjutnya pengelola dan operator di sekolah dan perguruan tinggi akan mengunggah SPTJM (Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) untuk semua nomor handphone yang akan mendapatkan kuota gratis.

Umumnya sekolah atau perguruan tinggi akan membuat google form untuk pendaftaran kuota bantuan Kemendikbud, kemudian link google form yang dibuat akan dikirimkan ke guru atau siswa untuk kemudian diisi agar bisa mendaftar.

Bagi penerima kuota bantuan Kemendikbud periode November s/d Desember 2020 dan nomor yang terdaftar masih aktif, maka akan langsung mendapatkan kuota bantuan pada periode berikutnya. Namun, penerima kuota bantuan Kemendikbud yang menggunakan kurang dari 1 GB tidak akan lagi mendapatkan kuota bantuan. Pengelola satuan pendidikan tidak perlu lagi mengunggah kembali SPTJM (Surat Tanggung Jawab Mutlak) bagi yang telah menerima kuota bantuan periode November hingga Desember 2020, kecuali bagi penerima dan penerima manfaat baru yang berganti nomor ponsel, pengelola atau operator satuan pendidikan. wajib mengunggah SPTJM (Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Begini cara daftar kuota Kemendikbud, jumlah kuota yang diterima

Cara daftar kuota Kemendikbud

Siswa PAUD akan mendapat jatah bantuan dari Kemendikbud sebesar 7 GB per bulan. Siswa SD, SMP, dan SMA mendapat jatah bantuan sebesar 10 GB dari Kemendikbud. Sementara itu, guru di tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA mendapat jatah bantuan Kemendikbud sebesar 12 GB per bulan.

Mahasiswa dan pengajar di tingkat yang lebih tinggi mendapatkan kuota terbesar yaitu mahasiswa akan mendapatkan kuota sebesar 15 GB dari bantuan Kemendikbud dan dosen juga mendapatkan kuota dari bantuan Kemendikbud dengan volume kuota sebesar 15 GB .

Website yang tidak dapat diakses menggunakan Kuota Bantuan Kemendikbud

Pada dasarnya kuota bantuan Kemendikbud dapat digunakan untuk mengakses semua situs dan aplikasi internet, kecuali halaman yang diblokir oleh Kemendikbud. Adapun website, media sosial dan game yang tidak dapat diakses menggunakan kuota bantuan Kemendikbud antara lain;

Setidaknya ada 14 media sosial yang diblokir Kemendikbud, seperti Bigolive, Facebook, Instagram, Badoo, Video Jajan, Snapchat, Pinterest dll. Selain aplikasi kencan seperti Tinder juga diblokir Kemendikbud. Pendidikan dan Kebudayaan.

Cukup banyak game yang diblokir oleh Kemendikbud, setidaknya ada sekitar 17 game yang diblokir antara lain Clash of Clans, Candy Crush, 8 Ball Pool, FIFA Mobile, Mobile Legend, Garena AOV, Crisis Action, dll. Selain itu, beberapa aplikasi penyedia game seperti Steam dan Garena juga diblokir oleh Kemendikbud

Ada beberapa aplikasi video yang diblokir Kemendikbud, seperti Likee, QQVideo, Daily Motion, Viu, Tik Tok, serta platform streaming film terbesar seperti Netflix yang juga diblokir Kemendikbud. Budaya.

Perguruan tinggi juga diminta melakukan pemutakhiran data nomor ponsel mahasiswa dan dosen, sesuai dengan instruksi dari surat Ditjen Dikti nomor 6717/E1/DI.04.02/2021 tanggal 4 Agustus 2021 yang isinya sebagai berikut : opp program subsidi kuota internet. Selain itu, perguruan tinggi juga diminta untuk melengkapi dan memvalidasi data seluruh mahasiswa dan dosen, terutama nomor handphone yang masih aktif dan digunakan hingga saat ini, serta untuk menghindari duplikasi, perguruan tinggi juga diminta untuk mentransfer bantuan serupa.

Selain itu, Kemendikbud juga dibantu oleh provider sebagai penyedia layanan dalam pemberian subsidi kuota bantuan yang dilakukan setiap bulan selama 4 bulan penuh, mulai September hingga Desember dengan masa aktif 30 hari.

Demikian informasi kuota bantuan Kemendikbud tahun 2021, tentang syarat dan cara pendaftaran kuota Kemendikbud untuk siswa dan guru, sekian, semoga bermanfaat!

Baca juga: Telkomsel kini memiliki fungsi untuk paket pelatihan bahasa