Garasi media– Jadwal Ganjil Genap Daerah Puncak Kabupaten Bogor berikut ini bisa dijadikan acuan. Apalagi bagi anda yang ingin berwisata atau bermalam di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
Polresta Bogor mengumumkan jadwal ganjil genap akan dilaksanakan di wilayah selatan Kabupaten Bogor.
“FYI buat temen-temen TMC yang mau ke Puncak,” tulis Instagram @tmcpolresbogor.
Dalam pengumumannya, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menyebutkan mulai Jumat 31 Maret 2023, Sabtu 1 April 2023, dan Minggu 2 April 2023 ganjil genap akan diberlakukan di Puncak.
“Selalu berhati-hati dalam berkendara dan patuhi peraturan lalu lintas,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Polres Bogor Gelar Ramp Check di Cibinong
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 Pelaksanaan Ganjil Genap Jalur Puncak berlaku setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 24.WIB.
Libur Nasional diberlakukan mulai H-1 pukul 14.00 WIB sampai dengan libur nasional pukul 24.00 WIB.
Puncak seringkali menjadi salah satu kawasan yang menjadi tujuan wisata. Pengguna kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat dari Jabodetabek tentunya akan melintasi kawasan Simpang Gadog jika ingin menuju lokasi wisata di Puncak.
Lokasi Simpang Gadog merupakan salah satu titik pelaksanaan pembukaan dan penutupan jalur Puncak. Titik lainnya adalah Simpang Taman Safari, Simpang Gunung Mas dan Ciloto.
Aturan ganjil genap Bogor merupakan salah satu aturan lalu lintas yang berlaku bagi kendaraan sesuai dengan tanggal dan angka terakhir pada plat nomor kendaraan.
Jadwal ganjil genap disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini mengikuti jumlah tanggal ganjil atau genap. Karena hari ini adalah tanggal 1 atau ganjil, kendaraan dengan pelat ujung ganjil bisa lewat. Sedangkan angka genap akan dikembalikan oleh petugas. ***