Nikmati Bonus Saldo 90 Persen di Trans Studio Mini Bogor, Cek!

Garasi media – Hanya sampai 31 Mei 2023, kamu bisa menikmati bonus saldo hingga 90 persen di Trans Studio Mini Bogor.

Ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan saat mengisi saldo untuk menikmati wahana di Trans Studio Mini Bogor.

Baca Juga: KPU Kota Bogor Bakal Tolak Pendaftaran Calon 2024, Jika…

Keuntungan Bonus Saldo 90 Persen Trans Studio Mini Bogor

Meluncurkan akun Instagram resmi Trans Studio Mini instagram @transstudiomini.bogor. menjelaskan beberapa keuntungan dari promo ini. Diantaranya adalah:

Jika melakukan top up atau mengisi saldo sebesar Rp. 150.000, maka Anda akan mendapatkan saldo isi ulang sebesar Rp. 165.000.

Kemudian, ketika Anda melakukan top up saldo sebesar Rp. 250.000 maka saldo anda akan terisi menjadi Rp. 350.000.

Saldo tambahan juga bisa kamu dapatkan dengan melakukan top up Rp 200.000. Artinya, saldo Anda akan menjadi Rp 250.000.

Kemudian jika mengisi saldo Rp 300.000, maka saldo yang akan diisi adalah Rp 525.000.

Terakhir, jika mengisi saldo Rp 500.000, maka saldo Rp 950.000 akan terisi untuk menikmati wahana tersebut.

Anda dapat menggunakan semua saldo Anda untuk menikmati wahana di Trans Studio Mini.

Berbagai macam wahana permainan tersedia disana. Mulai dari menantang adrenalin, wahana untuk anak-anak.

Hingga wahana yang menghasilkan hadiah tiket untuk ditukarkan dengan berbagai hadiah menarik.

Di setiap sudut terdapat petugas yang siap membantu dan melayani saat Anda mengalami kebingungan.

Atau laporkan kerusakan pada peralatan yang digunakan saat bermain.

Jika Anda merasa lelah setelah selesai bermain, atau merasa lapar saat bermain, tidak perlu khawatir.

Trans Studio Mini dilengkapi dengan berbagai macam makanan di stand-stand yang tersedia.

Catatan! Promo ini hanya berlaku sampai 31 Mei 2023 ya, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Jangan lewatkan bonus dari Trans Studio Mini ke lantai 4 Transmart di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh Rt 005/ Rw 04, Cibadak, Tanah Sareal, Kota Bogor. ***

Ramadhan Muhammad Irfan