GARASI MEDIA – Kondisi pasar properti di Jakarta yang mengalami perlambatan memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan pajak daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Lesunya transaksi jual beli properti menyebabkan penerimaan BPHTB tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Situasi ini menjadi perhatian karena BPHTB merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
Perlambatan pasar properti dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kenaikan suku bunga, hingga menurunnya daya beli masyarakat. Banyak calon pembeli memilih menunda transaksi properti karena mempertimbangkan kondisi keuangan yang belum stabil. Selain itu, ketidakpastian ekonomi juga membuat investor lebih berhati-hati dalam menanamkan modal di sektor properti.
Dari sisi pengembang, penurunan permintaan mendorong perubahan strategi bisnis. Sejumlah pengembang lebih memilih fokus pada penyewaan properti dibandingkan penjualan unit baru. Strategi ini dinilai lebih aman di tengah pasar yang belum bergairah, namun berdampak langsung pada berkurangnya transaksi jual beli yang menjadi dasar pengenaan BPHTB. Akibatnya, penerimaan pajak dari sektor ini mengalami penurunan.
Penerimaan BPHTB yang tidak mencapai target tentu berpengaruh terhadap perencanaan anggaran daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melakukan penyesuaian dalam pengelolaan keuangan, termasuk mengoptimalkan sumber pendapatan lain untuk menutupi kekurangan. Meskipun secara keseluruhan PAD masih dapat dijaga, ketergantungan pada sektor properti menunjukkan adanya risiko ketika sektor tersebut mengalami perlambatan.
Di sisi lain, kondisi ini juga menjadi refleksi penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang berkaitan dengan sektor properti. Insentif pajak, kemudahan perizinan, serta kebijakan pembiayaan perumahan dapat menjadi opsi untuk mendorong kembali aktivitas pasar. Dengan meningkatnya transaksi properti, diharapkan penerimaan BPHTB dapat kembali membaik dan berkontribusi optimal terhadap PAD.
Masyarakat juga memiliki peran dalam pemulihan pasar properti. Kepercayaan konsumen perlu dibangun melalui stabilitas ekonomi dan kepastian kebijakan. Ketika masyarakat merasa aman untuk berinvestasi atau membeli hunian, aktivitas transaksi akan meningkat secara bertahap. Hal ini tidak hanya menguntungkan sektor properti, tetapi juga berdampak positif pada sektor lain yang terkait, seperti konstruksi dan jasa.
Ke depan, tantangan pasar properti Jakarta membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Diversifikasi sumber pendapatan daerah serta inovasi kebijakan menjadi kunci untuk menghadapi fluktuasi ekonomi. Lesunya pasar properti dan tidak tercapainya target penerimaan BPHTB dapat dijadikan momentum untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah agar lebih tahan terhadap tekanan di masa mendatang.
