Prasasti Ciaruteun di Bogor, Jejak Peninggalan Kerajaan Tarumanegara

Garasi media– Prasasti Ciaruteun merupakan salah satu bukti kesaktian Kerajaan Tarumanegara yang masih terjaga dengan baik hingga saat ini. Lokasinya berada di Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Penemuan awal Prasasti Ciaruteun pada tahun 1863 di Sungai Ciaruteun. Di atas batu seberat 8 ton dan tinggi 151 sentimeter itu terdapat telapak kaki Raja Purnawarman yang tercetak indah pada Prasasti Ciaruteun.

Benda bersejarah ini diperkirakan berusia lebih dari seribu tahun. Peninggalan ini merupakan salah satu dari tujuh prasasti Purnawarman yang masih dapat dilihat dan dijadikan tempat wisata sejarah.

Selain itu, pada tahun 1981, Direktorat Perlindungan dan Pengembangan Peninggalan Sejarah dan Kepurbakalaan memindahkannya sebagai bentuk penyelamatan benda-benda bersejarah.

Prasasti Ciaruteun diresmikan pada 31 Maret 1990 oleh Direktur Perlindungan dan Pengembangan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Uka Tjandrasasmita.

Bunyi naskahnya adalah, “Vikkrantasya vanipateh srimatah purnnavarmmanah tarumanegararrmdrasya visnor = Iva padadvayan”

Arti dari prasasti tersebut artinya, “Inilah sepasang kaki, yang menyerupai telapak kaki Dewa Wisnu, yaitu telapak kaki. Yang Mulia Purnawarman, Raja Negeri Taruma, raja paling berani di dunia.

Prasasti Ciareuteun juga merupakan bukti sejarah yang memuat sepasang telapak kaki Raja Purnawarman. Telapak kaki raja Purnawarman konon menyerupai Dewa Wisnu.

Konon pada zaman Kerajaan Tarumanegara, Raja Purnawarman merupakan raja yang sangat disegani rakyat. Sepasang telapak kaki raja pada prasasti tersebut merupakan bentuk yang melambangkan kekuasaan dan kebebasan raja. (Mutia Dheza Cantika)