GARASI MEDIA – Keberadaan proyek mangkrak di jantung kawasan Sudirman, Jakarta, menjadi sorotan sekaligus cermin perubahan model bisnis properti di ibu kota. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat Bisnis dan finansial nasional kini menyimpan sejumlah bangunan yang pembangunannya terhenti, menandakan adanya pergeseran signifikan dalam dinamika pasar properti. Sudirman selama bertahun-tahun identik dengan gedung perkantoran premium, hotel berbintang, dan pusat komersial bernilai tinggi.
Namun, perubahan pola kerja, kondisi ekonomi global, serta dampak pandemi telah mengubah lanskap permintaan. Tingkat hunian perkantoran tidak lagi setinggi sebelumnya, seiring meningkatnya tren kerja fleksibel dan hybrid yang mengurangi kebutuhan ruang kantor konvensional. Proyek-proyek yang mangkrak tersebut sebagian besar dirancang dengan model bisnis lama yang mengandalkan permintaan ruang kantor berskala besar.
Ketika realisasi pasar tidak sesuai proyeksi awal, pengembang menghadapi tekanan keuangan yang berujung pada tertundanya pembangunan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa perencanaan properti kini tidak lagi bisa bertumpu pada asumsi pertumbuhan linear seperti di masa lalu. Perubahan juga terlihat dari sisi pembiayaan dan investasi. Investor menjadi lebih selektif dalam menanamkan modal di sektor properti, khususnya untuk proyek skala besar di kawasan premium.
Faktor keberlanjutan, fleksibilitas fungsi bangunan, serta potensi diversifikasi penggunaan menjadi pertimbangan utama. Akibatnya, proyek yang tidak mampu beradaptasi dengan tuntutan baru pasar berisiko kehilangan daya tarik pendanaan. Di sisi lain, proyek mangkrak di Sudirman juga membuka ruang diskusi tentang perlunya transformasi konsep pengembangan properti di Jakarta. Model mixed-use yang menggabungkan hunian, perkantoran, ritel, dan ruang publik mulai dipandang lebih relevan dibandingkan bangunan dengan fungsi tunggal. Pendekatan ini dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat urban yang menginginkan efisiensi, aksesibilitas, dan kualitas hidup yang lebih baik.
Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pun dihadapkan pada tantangan untuk mengelola dampak keberadaan proyek mangkrak terhadap tata kota dan iklim investasi. Revitalisasi, alih fungsi, atau kolaborasi dengan investor baru menjadi opsi yang mulai dipertimbangkan agar aset yang terbengkalai dapat kembali produktif. Secara keseluruhan, proyek mangkrak di jantung Sudirman bukan sekadar persoalan pembangunan yang terhenti, melainkan refleksi dari perubahan mendasar model bisnis properti Jakarta. Fenomena ini menegaskan pentingnya adaptasi strategi pengembangan agar selaras dengan kebutuhan pasar, tren ekonomi, dan gaya hidup perkotaan yang terus berkembang.
