GARASI MEDIA – Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Notopuro Sidoarjo, dipanggil oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 11 November 2025. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan investasi properti senilai mencapai Rp 78 miliar. Panggilan resmi bernomor B/6384/XI/Res.2025/Dittipidum menjadi dasar penyelidikan lanjutan atas laporan polisi dengan nomor LP/B/451/IX/2025. Pemeriksaan dilakukan di markas Bareskrim di Jakarta, di mana dewan pengawas diperiksa intensif oleh Unit V Subdit I Dittipidum. Suara Global Menurut sumber, ada sejumlah keterangan yang dinilai belum sinkron antara pengakuan dewan pengawas dan saksi-saksi lain.
Tuduhan Penipuan Dan Investasi Bodong
Kasus yang menjerat dewan pengawas ini bukan sekadar investigasi ringan: penyidik menjeratnya dengan tuduhan penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP). liputansidoarjo.com Laporan awal menyebut bahwa dana investasi senilai Rp 78 miliar digunakan untuk pembangunan perumahan di Kabupaten Sidoarjo, namun proyek tersebut diduga tidak terealisasi sebagaimana dijanjikan. Beberapa media juga melaporkan bahwa korban mengalami kerugian senilai sekitar Rp 28 miliar, yang mereka klaim sebagai bagian dari investasi bodong yang dijalankan oleh dewan pengawas bersama dengan sosok pejabat penting lain di Sidoarjo. Selain dewan pengawas, dua pejabat inisial “BD” dan “KR” juga dipanggil dalam kasus ini.
Sosok Dewan Pengawas Dan Jalur Politik
dewan pengawas bukan figur sembarangan. Selain menjabat sebagai anggota Dewas RSUD Notopuro, ia juga adalah Ketua Paguyuban BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kabupaten Sidoarjo. Republik Jatim Karier politiknya semakin menonjol ketika ia menjadi Ketua Tim Sukses salah satu calon Bupati dalam Pilkada Sidoarjo akhir 2024. Setelah pemilihan, dewan pengawas diangkat sebagai anggota Dewas RSUD Notopuro sekitar Juni 2024. Republik Jatim+1 Ada desas-desus bahwa pengangkatannya terkait “balas jasa” atas peran dalam tim pemenangan, meski pihak rumah sakit membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan pengangkatan dilakukan secara prosedural.
Tanggapan Publik Dan Sorotan Hukum
Kabar pemeriksaan ini mendapat sorotan publik yang cukup besar. Banyak warga Sidoarjo dan pengamat politik menilai kasus ini mencerminkan bahaya penyalahgunaan jabatan publik untuk kepentingan investasi pribadi atau bisnis. Java Wacth Indonesia Tuntutan transparansi semakin kuat, terutama mengingat posisi dewan pengawas di lembaga publik seperti RSUD. Sementara itu, pihak rumah sakit melalui Direktur RSUD Notopuro, dr. Atok Irawan, belum memberikan konfirmasi resmi terkait kasus ini dalam beberapa laporan media. Suara Global Dalam pemeriksaan di Bareskrim, penyidik juga diungkap mencatat adanya perbedaan antara keterangan dewan pengawas dan sejumlah saksi, yang memperumit alur kasus.
Mplikasi Dan Potensi Dampak Ke Masa Depan
Kasus ini punya potensi dampak besar, baik di level lokal Sidoarjo maupun institusi kesehatan. Pertama, jika dugaan penipuan dan penggelapan terbukti, kepercayaan publik terhadap pengelolaan RSUD Notopuro bisa menurun drastis. Hal ini bisa mengancam reputasi manajemen rumah sakit dan integritas Dewas. Kedua, kasus ini bisa menjadi preseden hukum penting tentang investasi pejabat publik dalam proyek swasta. Jika pengawasan tidak diperkuat, risiko konflik kepentingan dan penyalahgunaan jabatan bisa semakin merajalela. Ketiga, dari sisi politik, keterlibatan tokoh BPD.
Dan tim pemenangan calon bupati bisa membuka wacana baru tentang integritas politik lokal di Sidoarjo. Publik dan partai politik mungkin akan menuntut transparansi lebih besar dalam pergeseran jabatan strategis setelah pemilu. Akhirnya, proses hukum di Bareskrim akan menjadi penentu — apakah kasus ini hanya menjadi angin lalu atau menjadi pembelajaran serius terkait etika pejabat publik. Jika penyidikan berjalan transparan dan adil, bisa memberi sinyal tegas bahwa korupsi atau penipuan atas nama “investasi” tak lagi bisa lolos tanpa konsekuensi.
